Bawaslu Aceh Selatan Bimbing Mahasiswa STAI Tapaktuan Aceh Selatan Hadapi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026
|
Aceh Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan memberikan bimbingan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan Aceh Selatan dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026 Antarperguruan Tinggi se-Indonesia.
Bimbingan diberikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Basar Mulyadi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan mahasiswa dalam memahami mekanisme kompetisi serta menguasai berbagai isu hukum kepemiluan yang berpotensi menjadi materi debat.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan arahan mengenai pemahaman substansi hukum pemilu, penyusunan argumentasi yang logis dan sistematis, penggunaan dasar hukum, data, serta fakta yang relevan untuk memperkuat pendapat. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai teknik menyampaikan argumentasi, memberikan sanggahan, dan mempertahankan posisi terhadap mosi yang diperdebatkan.
Basar Mulyadi menyampaikan bahwa kompetisi debat tidak hanya menuntut kemampuan berbicara di depan umum, tetapi juga membutuhkan penguasaan regulasi, kemampuan berpikir kritis, ketepatan dalam menganalisis persoalan, serta kecakapan merumuskan argumentasi hukum.
“Mahasiswa harus mampu memahami persoalan kepemiluan secara menyeluruh, kemudian menyusun argumentasi berdasarkan ketentuan hukum, data, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Melalui persiapan yang baik, kami berharap mahasiswa STAI Tapaktuan Aceh Selatan dapat tampil percaya diri dan memberikan hasil terbaik dalam kompetisi ini,” ujar Basar.
Bimbingan tersebut juga menjadi bentuk dukungan Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan terhadap peningkatan kapasitas generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam memahami hukum dan penegakan hukum pemilu. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas ruang pendidikan demokrasi sekaligus melahirkan mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Melalui pendampingan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan berharap tim mahasiswa STAI Tapaktuan semakin siap mengikuti seluruh tahapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026 dan mampu membawa nama baik perguruan tinggi serta Kabupaten Aceh Selatan pada tingkat nasional.