Bawaslu Aceh Selatan Dorong Sinergitas Stakeholder dalam Pengawasan Partisipatif Pada Agenda Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Tapaktuan- Bawaslu Aceh Selatan terus upaya membangun sinergisitas pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan agenda Pemilu maupun Pemilihan 2024. Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi mendorong pentingnya sinergi antara Stakeholder, Masyarakat, LSM, Ormas Akademisi dan media dalam meningkatkan Kualitas dan Transparansi dalam proses pemilu dan pemilihan.
Deri mengakui, meskipun tahapan pemilu sudah selesai, akan tetapi ada agenda pilkada 2024 yang akan di hadapi yang tentunya perlu keterlibatan semua pihak dalam melakukan pengawasan secara partisipatif. “secara kewenangan, kami sudah selesai pada pelaksanaan pemilu, akan tetapi selaku warga negara, kita juga harus ikut terlibat secara bersama-sama dalam menyukseskan pengawasan pilkada pada 27 November nanti”,ucapnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Multi Stakeholder Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024, di Aula Pariwisata, Minggu (10/11/2024).
Deri menyampaikan, hal tersebut merupakan bagian dari hasil evaluasi dari hasil pengawasan pemilu yang telah dilakukan oleh Bawaslu Aceh Selatan, oleh sebab itu, Bawaslu terus mendorong partisipasi semua pihak untuk aktif mengawasi tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Deri berharap, semua pihak tidak hanya aktif pada pelaksanaan pemilu, akan tetapi juga aktif dan berpartisasi mengawasi pada tahapan pemilihan atau pilkada.
”,kemarin kita sudah bersama-sama menyukseskan agenda pemilu, sudah banyak pengalaman yang kita lalui, meskipun ada beberapa catatan yang harus kita evaluasi, untuk itu, mari sama-masa menyukseskan agenda pilkada nanti”,tuturnya.
Dihadapan Stakeholder, LSM, Tokoh Masyarakat, ormas, Akademisi serta media, deri memapaparkan tujuan utama pengawasan partisipatif adalah meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik, kemudian mencegah potensi pelanggaran secara dini.
“jadi, kita memberikan kesempatan kepada stakeholder untuk terlibat langsung dalam pemantauan setiap tahapan pemilu maupun pemilihan, sehingga proses menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, tentunya Ini mengurangi potensi pelanggaran dan kecurangan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu maupun pemilihan”,paparnya.
Selain itu, masyarakat dapat lebih memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih. Ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu, baik sebagai pemilih maupun pengawas, guna menciptakan pemilu dan pemilihan yang bersih.
“dengan demikian, pengawasan partisipatif stakeholder adalah upaya kolaboratif yang mengoptimalkan transparansi, edukasi, dan kualitas demokrasi, serta memastikan bahwa hak-hak pemilih terlindungi secara efektif”,tambahnya.
Menghadirkan narasumber eksternal, Rismanidar yang merupakan mantan Komisioner Bawaslu Abdya periode 2018-2023, pada kesempatan itu, dirinya juga memaparkan sejumlah peran dan fungsi pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu dan pemilihan.
Menurutnya, tanpa partisipasi masyarakat, akan melemahkan kapasitas kepemimpinan oleh legitimasi politiknya dan akan di pertanyakan.
oleh karena itu, betapa pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada, di mana partisipasi sendiri adalah bentuk kesukarelaan (tanpa paksaan) dan sebaliknya adanya kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam mencapai tujuan yang sama menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berkarakter,”tuturya.