Bawaslu Aceh Selatan Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan dan Terima Hibah Tanah Kantor Baru
|
ACEH SELATAN – Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan menggelar diskusi penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan surat tanah hibah untuk pembangunan kantor Bawaslu Aceh Selatan dari Bupati H. Mirwan kepada Plt Ketua Bawaslu Provinsi Aceh.
Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, dalam sambutannya menyebut kegiatan serupa digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat peran Bawaslu. Ia mengapresiasi sinergi semua pihak dalam mengawal Pilkada di Aceh Selatan sehingga berjalan dengan baik.
“Banyak pelanggaran berhasil dicegah, terutama di tingkat aparatur gampong. Pencegahan ini penting agar pesta demokrasi tidak menimbulkan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh Selatan, Deri Friadi, menegaskan pemilu bukan hanya proses memilih dan dipilih, tetapi harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan keadilan. “Tanpa penegakan hukum yang tegas, pemilu akan kehilangan martabat, dan rakyat bisa kehilangan kepercayaan pada demokrasi,” katanya.
Deri menambahkan, pengawasan pemilu tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, Bawaslu mendorong partai politik, media massa, dan publik menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, Ketua DPRK Hj. Rema Mishul Azwa, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Aceh Fahrul Rizha Yusuf, serta peneliti Perludem Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi .Usep Hasan Shadikin. Kegiatan diikuti sekitar 60 peserta dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, partai politik, organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga insan pers.
Melalui kegiatan ini, ketua Bawaslu Aceh Selatan berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat komitmen menjaga demokrasi. “Mari jadikan pemilu sebagai ajang kontestasi yang mendidik, bukan memecah belah. Aceh Selatan mampu melaksanakan pemilu damai, berintegritas, dan bermartabat,” pungkas Deri.