Bawaslu Aceh Selatan Ikuti Rapat Koordinasi Divisi P2H, Perkuat Publikasi dan Pengawasan Partisipatif
|
Aceh Selatan – Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Aceh melalui Zoom Meeting, Kamis, 16 Juli 2026.
Rapat tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Basar Mulyadi, didampingi Staf Pencegahan Riza Gunawan, Staf Humas Febriyanda, serta Staf Partisipasi Masyarakat Renisa.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur, menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan program dan kegiatan Divisi P2H, khususnya pada aspek publikasi dan kehumasan.
Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus meningkatkan produktivitas publikasi dengan menyampaikan hasil-hasil pengawasan serta memperbanyak konten edukasi kepemiluan dan pengawasan Pemilu kepada masyarakat.
Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diarahkan untuk membentuk Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif beserta akun media sosialnya. Komunitas tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi, komunikasi, dan kolaborasi bersama masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan kepemiluan.
Selain itu, kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga terkait lainnya perlu terus ditingkatkan. Setiap kerja sama yang telah disepakati juga harus dikawal pelaksanaannya agar memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Pada aspek pengawasan data pemilih, pelaksanaan uji petik tetap dilakukan pada setiap triwulan. Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta mengawal implementasi nota kesepahaman antara Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah masing-masing.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh jajaran Divisi P2H diharapkan dapat meningkatkan kualitas pencegahan, publikasi, kerja sama kelembagaan, serta keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif dan berintegritas.