Bimtek Penanganan Pelanggaran, Panwaslih Aceh Hadirkan Fritz Edward Siregar
|
Simeulue, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan Zarli Yanto mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis rapat pola penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan yang diselenggarakan Panwaslih Aceh pada kamis, (31/3/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Graha D'Fit Simeulue tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Dalam kesempatan tersebut beliau berpesan kepada seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten/kota untuk tetap berproduktivitas meskipun tidak ada tahapan yang pemilu diawasi, bisa dengan melahirkan karya tulis maupun aktif di media sosial. "Yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana teman-teman masih tetap berproduktivitas dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota Panwaslih terkhusus kordiv PP”, ujarnya.
Sementara itu, Fahrul Rizha Yusuf selaku Koordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh mengatakan bahwa tahun ini adalah kesempatan yang tepat untuk melakukan konsolidasi dan edukasi guna meningkatkan kapasitas jajaran Pengawas pemilu di Aceh dengan mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang terjadi di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020.
“Tahun 2021 ini dapat menjadi sarana konsolidasi dan edukasi dalam meningkatan kapasitas penyelenggara pemilu di Aceh. Mari mengambil pelajaran dari daerah-daerah yang melaksanakan pilkada serentak di tahun 2020, ucap Fahrul.
Selain dihadiri Anggota Bawaslu RI, kegiatan juga dihadiri oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh lainnya yakni Naidi Faisal, Nyak Arief Fadhillah Syah, Marini dan kepala bagian hukum Panwaslih Provinsi Aceh Sri Mulyani serta Kordiv HPPS Panwaslih Kabupaten Kota Se-Aceh.