Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Netralitas ASN, Panwaslih Berharap Tidak Ada Lagi Coretan Nilai Demokrasi Di Aceh Selatan

#

 

Tapaktuan- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan Deklarasikan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Selasa pagi (21/11/2023).

Apel deklarasi netralitas ASN yang belangsung di halaman kantor Bupati Aceh Selatan itu di buka dan dipimpin langsung oleh Pj.Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP yang didampingi Plt. Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra, S,STP.M.Si dan para Asisten serta Kabag pada Setdakab Aceh Selatan.

Dihadiri Korsek Panwaslih Aceh Selatan Ida Ema Afliza dan Anggota KIP Aceh Selatan Sudarman Syarief serta dari Polres dan Kodim 0107 Aceh Selatan.

Dihapan para ASN, Pj.Bupati Aceh Selatan dalam pidatonya menyampaikan, pemilu dan pilkada merupakan mandat kontitusi sebagai wujud kedaulatan rakyat sekaligus wadah aktualisasi hak kontitusional dan aspirasi politik serta bentuk partisipasi pemerintah secara demokratis.

Oleh karena itu, Kata Pj.Bupati, keterbukaan, integritas dan netralitas sebagai bagian dari proses sakral penyelenggaraan pemilu dan pilkada harus di jaga secara bersama-sama. “Netralitas ASN merupakan salah satu faktor penentu kalitas demokrasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada, sudah seharusnya hal ini mendapat perhatian kita semua demi menjaga amanah kontitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat”.ujarnya.

Netralitas merupakan prinsip nilai dasar serta kode etik yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seorang ASN, namun demikan tidak dapat dipungkiri bahwasanya dalam kondisi nyata yang ditemui dilapangan sebagaimana yang disebut dalam indek Kerawanan pemilu oleh Bawaslu potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN masih tinggi.

Untuk itu, Ia mengingatkan kepada para ASN untuk bersikap netral tidak berpihak dan tidak mempengaruhi kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. “Netralitas saudara/i menjadi landasan utama untuk melahirkan pemerintahan yang baik”.tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh unsur forkopimda para pejabat serta SKPK, insan pers dan seluruh masyarakat dalam mengawal dan menjaga kualitas pemerintah dan demokrasi di Aceh Selatan. “Melalui momentum pelaksanaan deklarasi netralitas ASN hari ini, mari kita jadikan diri kita sebagai contoh tauladan untuk membangkitkan optimisme masyarakat bahwasanya pemilu dan pilkada 2024 berjalan dengan aman, baik dan lancar”.imbuhnya.

Sementara, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi berharap, dengan momentum deklarasi, ASN dapat berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan mengedepankan prinsip dan kode etik sebagai seorang ASN.

“Kita berharap, tidak ada lagi coretan nilai demokrasi tahun 2024 di Aceh Selatan dengan pelanggaran netralitas ASN, suksesnya pemilu bukan seberapa banyak pelanggaran yang ditangani dan diindaklanjuti oleh Bawaslu/panwaslih, akan tetapi seberapa zeronya pelanggaran di Aceh Selatan ini”.tutupnya.