Jauhi Pelanggaran Etik, Panwaslih Provinsi Aceh Gelar Sosialisasi Pendidikan Etik
|
Banda Aceh, Hindari Pelanggaran Etik, Panwaslih Provinsi Aceh gelar Sosialisasi dan Pendidikan Etik bagi Pengawas Pemilu dan Sekretariat Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh (22 Oktober 2020).
Panwaslih Provinsi Aceh terus lakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas SDM bagi jajaran Pengawas Pemilu, dimana kegiatan kali ini menghadirkan Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.
Kegiatan ini sebagai bentuk upaya Panwaslih Provinsi Aceh untuk saling mengingatkan seluruh jajaran Panwaslih Provinsi Aceh agar terhindar dari masalah-masalah etik.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Nyak Arief Fadhillah Syah selaku Kordiv Hukum dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh yang mewakili Ketua Panwaslih Provinsi Aceh yang sedang lakukan Dinas Luar.
Dalam sambutannya Nyak Arief mengatakan bahwa "kegiatan ini adalah upaya Panwaslih Provinsi Aceh dalam menciptakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dilingkungan kerja pengawas Pemilu guna terwujudnya lembaga yang berwibawa dan berintegritas" terangnya.
Sebagaimana Mars Bawaslu yang menjadi kebanggaan kita semua, yang didalamnya mengamanatkan kepada kita semua untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai jujur, adil, mandiri dan berintegritas tinggi dalam pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu yang tentu hal ini juga sangat berkaitan erat dengan makna dari etik itu sendiri, ucapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh selama dua hari yakni mulai tanggal 22 sampai tanggal 23 Oktober 2020, dimana kegiatan sosialisasi ini di isi dengan para pemateri-pemateri yang berkompeten yaitu Prof Muhammad, S.Ip, M.Si (Ketua DKPP RI), Prof. Dr. Faisal A. Rani, SH., M.Hum (Koordinator Kopertis XIII Aceh dan juga pakar Hukum Tata Negara Unsyiah), Kamaruzzaman Bustaman Ahmad, Ph.D (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh), Fritz Edwar Siregar (Komisioner Bawaslu RI), Faizah (Ketua Panwaslih Provinsi Aceh) dan Nyak Arief Fadhillah Syah (Kordiv Hukum dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh), dimana seluruh pemateri memberikan pengetahuan-pengetahuan terkait etik.