Jelang Pilkada 2020 Bawaslu RI Perkuat Kapasitas Pengawasan Di Media Sosial
|
Koordinator Divisi PHL Baiman Fadhli, SH dan Koordinator Divisi HPPS Zarli Yanto beserta staff mengikuti kegiatan sosialisasi bersama antara Bawaslu RI, Universitas Gajah Mada dan Perwakilan Facebook Indonesia terkait Mekanisme Pelaporan Konten di Platform Media Sosial, Tapaktuan (09/10/2020).
Kegiatan ini terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang dalam pengawasan pelaksanaan Kampanye, khususnya di media sosial pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI menyampaikan bahwa mengawasi internet adalah kata kunci, hal ini dikarenakan konten internet mencakup seluruh jenis platform konten media sosial yang juga turut diawasi oleh Bawaslu dengan Kerjasama Kominfo RI serta Facebook Indonesia terkait Pemilu dan Pilkada. Masih menurut Fritz Edward bahwa untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan proses pelaporan Bawaslu dalam waktu dekat akan mengeluarkan SE nomor 0589.
Selanjutnya perwakilan Facebook Indonesia Ega Lista menyatakan bahwa Facebook memiliki komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna melalui standar kebijakan komunitas yang berlaku di platform yang dimiliki Facebook yang mengatur konten yang dibolehkan dan dilarang seperti Hate Speech, Hoax, Kekerasan Verbal, SARA dan lainnya. Masih menurut Ega Lista bahwa Facebook Indonesia bahwa kebijakan publik Facebook dapat dipelajari dan digunakan sesuai kebutuhan untuk hal yang lebih baik.
Kegiatan ini diikuti oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI dan 34 Koordinator Divisi perwakilan Bawaslu Provinsi serta 514 Koordinator Divisi perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan melibatkan 2 Divisi yakni Divisi Pengawasan dan Hukum di masing-masing Lembaga. (Humas Panwaslih Asel)
#bawasluri #panwaslihaceh #panwaslihasel #facebookindonesia