Ketua dan Anggota Panwaslih Asel Hadiri Rapat Koordinasi Hukum di Banda Aceh.
|
Banda Aceh - Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Deri Friadi Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Hukum yang di laksanakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Oasis Banda Aceh, Selasa 30 Juli 2024.
Kegiatan tersebut juga turut mengundang Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Pengawasan Partisipasi masyarakat Humas (HP2H) Basar Mulyadi dan Kordinator Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Masrafit serta 1 orang Staf Divisi Hukum pada Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Deri Friadi saat dihubungi mengatakan, kegiatan Rakor Hukum tersebut merupakan sebagai bentuk evaluasi serta tindak lanjut Pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Timur. Selain itu, tujuan utama dari kegiatan tersebut untuk mengevaluasi terkait Pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) dalam hal peran serta Panwaslih Aceh dalam melakukan kerja-kerja pengawasan sebagaimana yang di amanahkan dalam Undang-undang no. 7 Tahun 2017.
Adapun Kegiatan Rakor Hukum tersebut di buka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum Panwaslih Aceh Fahrul Rizal Yusuf dalam pembukaan kegiatan tersebut beliau menyampaikan Alhamdulillah Atas kerjasama seluruh jajaran Panwaslih Aceh di 23 Kab/kota yang di tugaskan secara khusus di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Timur mampu menyelesaikan segala persoalan yang ada di dua Kabupaten tersebut serta menegakkan keadilan pemilu dalam pelaksanaan pengawasan saat PUSS berlangsung, tentunya ini sebuah pencapaian tersendiri bagi Pemilu Tahun 2024 Di Bumi Serambi Mekkah.
Pada Kesempatan sang sama, Komisioner Bawaslu RI Totok Haryono yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, Beliau berpesan meskipun Panwaslih Provinsi Aceh tidak mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebagai Lembaga yang permanen turut serta membantu serta mendampingi Panwaslih Pilkada Ad-Hock, serta melakukan supervisi agar suksesnya Pilkada di Aceh. Kerja pengawas bukan hanya berorientasi pada hasil tapi yang terpenting adalah pada proses bagaimana tidak terjadinya dugaan pelanggaran. Kegiatan Rakor Hukum juga di hadiri oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Saputra, Kordiv P2H Maitanur, Kepala Sekretariat Rinaldi Aulia. Kabag Hukum Panwaslih Aceh Sri Mulyani serta Seluruh Komisioner Kab/Kota, kasubbag serta seluruh jajaran Staf Divisi Hukum.