Ketua Panwaslih Aceh Selatan Hadiri Simulasi Sistem Pengamanan Pemilu 2024
|
Tapaktuan- Dalam rangka persiapan dan kesiapan pengamanan pemilihan umum serentak tahun 2024, Polres Aceh Selatan menggelar kegiatan simulasi sistem pengamanan pemilu tahun 2024 di alun-alun kota Tapaktuan, Kamis Pagi (12/10/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi dan Koordinator Sekretariat Ida Ema Afliza, Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, Kaban Kesbangpol Aceh Selatan Safril, Kasatpol PP Aceh Selatan Dicki Ichwan serta para pejabat dan seluruh jajaran personil Polres Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan melalui Kabag Ops AKP Rizal Firmansyah, SE.M.Si menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan dan kesiapan pengamanan oleh Polri pada pelaksaknaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
AKP Rizal Firmansyah mengatakan, simulasi tersebut menggambarkan kesiapan personil, sarana dan prasarana dalam pengamanan pemilu 2024, terutama terhadap Calon Kepala Daerah, calon Legislatif, pengamanan di gedung DPRK serta pengamanan dikantor KIP Aceh Selatan.
Seperti penanganan sewaktu masa menolak salah satu Calon Kepala Daerah melakukan kampanye, Perusakan Alat Peraga Kampanye, Unjuk rasa di TPS, unjuk rasa Kantor KIP maupun di Gedung DPRK. "Ini diantisipasi secara bersinergi oleh perkuatan TNI Polri dengan cepat dan tepat"ujar Kabag Ops.
Dalam kesemptan itu, ia juga berpesan kepada personil Polres Aceh Selatan untuk dapat mempelajari dan memahami dengan baik Peraturan Kapolri terkait penanggulangan masa.
"Saya berharap kepada personil dapat memahami peraturan Kapolri, sehingga dapat menjalankan tugas-tugas pengaman pada pemilu 2024 dengan baik agar terciptnya situasi yang aman dan kondusif,"tutupnya.
AKP Rizal Firmansyah mengatakan, simulasi tersebut menggambarkan kesiapan personil, sarana dan prasarana dalam pengamanan pemilu 2024, terutama terhadap Calon Kepala Daerah, calon Legislatif, pengamanan di gedung DPRK serta pengamanan dikantor KIP Aceh Selatan.
Seperti penanganan sewaktu masa menolak salah satu Calon Kepala Daerah melakukan kampanye, Perusakan Alat Peraga Kampanye, Unjuk rasa di TPS, unjuk rasa Kantor KIP maupun di Gedung DPRK. "Ini diantisipasi secara bersinergi oleh perkuatan TNI Polri dengan cepat dan tepat"ujar Kabag Ops.
Dalam kesemptan itu, ia juga berpesan kepada personil Polres Aceh Selatan untuk dapat mempelajari dan memahami dengan baik Peraturan Kapolri terkait penanggulangan masa.
"Saya berharap kepada personil dapat memahami peraturan Kapolri, sehingga dapat menjalankan tugas-tugas pengaman pada pemilu 2024 dengan baik agar terciptnya situasi yang aman dan kondusif,"tutupnya.