Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Ingatkan Panwascam Jaga Kekompakan Pengawas Pemilu

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Ingatkan Panwascam Jaga Kekompakan Pengawas Pemilu
Tapaktuan- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengingatkan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk menjaga kekompakan untuk saling bersatu padu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan menjelang pemilu tahun 2024. Menurutnya, dengan saling menjaga kekompakan tentu seluruh beban dan tanggung jawab pekerjaan terlaksana dengan baik sesuai dengan amanah undang-undang. "Kita harus saling berkoordinasi dan konsolidasi terhadap kerja-kerja pengawasan, jika ada kendala Bapak/ibu di Kecamatan segera koordinasikanKepada kami di Kabupaten"ucap deri dalam sambutannya pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Legal Opinion Dalam Penyusunan Putusan Bagi Pengawas Pemilu, Senin (18/9/2023). Koordinasi dan konsolidasi, terang Ketua Panwaslih, bukan hanya di lakukan dengan pengawas Kabupaten/kota, namun juga dilakukan kepada jajaran pengawas Desa, sehingga seluruh kerja-kerja pengawasan di Kecamatan terlaksana dengan baik. "Bapak/Ibu Pengawas, suksesnya pengawasan bukan seberapa banyaknya laporan dan temuan yang ditangani Panwaslih, akan tetapi seberapa zeronya laporan dan temuan yang tercatat di Panwaslih"ujar Ketua Panwaslih. Azhari, S.Pd.I yang merupakan narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, salah satu tugas dan tanggung jawab Panwaslu Kecamatan adalah penyelesaian sengketa cepat antar peserta pemilu. Misalnya, terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) pada titik tertentu yang berdempetan, sehingga memunculkan keresuhan antar peserta pemilu. Tetapi, lanjut Azhari, hal ini juga bedasarkan mandat yang diberikan dari Panwaslih Kab/kota kepada Panwascam. Selain itu, tambah Mantan Komisioner Panwaslih Aceh Selatan Periode 2018-2023 ini, pada saat tahapan kampanye, tahapan ini juga sering terjadi gesekan antara partai A dan Partai B, untuk itu perlu kesigapan para Panwascam dalam melakukan penanganan dan penyelesaian sengketa cepat"tambahnya. Senada dengan hal tersebut, Zarli Yanto mantan Komisioner Panwaslih Aceh Selatan periode 2018-2023 yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, saat ini Panwascam harus merapatkan barisan dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu yang sedang berjalan, sebentar lagi juga akan memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, Panwascam juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan sebelum lahirnya sebuah persoalan sengketa sesama peserta pemilu. Dikatakan zarli, saat ini Panwascam harus menebar pesona di tengah-tengah masyarakat dan juga para caleg-caleg. Kenapa demikian?, karena itu bagian dari upaya-upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu. "Sebelum lahirnya sebuah pelanggaran dan sengketa pemilu, Bawaslu harus membangun upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pemilu"ujar Zarli. Kegiatan yang berlagsung di Cafe Koki Aceh 2 ini juga dihadiri Kordiv HP2H Panwaslih Aceh Selatan Basar Mulyadi. Pada sesi terakhir kegiatan ini juga dilakukan penyerahan cendra mata dari lembaga Panwaslih Aceh Selatan kepada Komisioner Panwaslih Aceh Selatan masa periode 2018-2023 sebagai tanda terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya di lembaga Bawaslu.