Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Ingatkan Panwascam Jaga Marwah Lembaga Pengawas Pemilu

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Ingatkan Panwascam Jaga Marwah Lembaga Pengawas Pemilu
Tapaktuan- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk menjaga marwah lembaga dalam menjalan tugas dan fungsi pengawasan pemilu tahun 2024. Hal itu ia sampaikan merupakan bagian dari integritas dan etika penyelenggara pengawas pemilu. Banyak atau sedikitnya pengawas pemilu tentu ada yang berhubungan famili dengan peserta pemilu, baik itu saudara kandung, sepupu maupun teman dekat lainnya. Untuk itu, ia mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan dan jajaran sekretariat untuk dapat menjaga integritas, profesionalitas dan kode etik penyelenggara pemilu. Saya yakin bapak ibu punya saudara atau teman yang terlibat sebagai peserta pemilu. Oleh karena itu, jaga marwah dan integritas lembaga, jalankan profesionalitas sebagai pengawas pemilu. Ucap Deri saat melakukan supervisi di kantor Panwaslu Kecamatan Kluet Selatan, Jum'at (6/10/2023). Deri juga berpesan kepada Panwaslu Kecamatan untuk kolektif kolegial dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan di wliayah kecamatan. Lembaga ini ini harus dijalan secara bersama-sama, apapun sikap tindakan yang dilakukan harus di atas komunikasi dan koordinasi sesama Panwascam. "Ini saya sampaikan bukan hanya di kecamatan Kluet Selatan, tapi juga di Kecamatan yang lain, kemarin saya bersama kordiv P3S dan HP2H juga sudah melakukam supervisi di di kecamatan lain"tuturnya. Deri menambahkan, ditahapan pemilu yang krusial terumata menjelang penatapan DCT serta kampanye Panwascam harus lebih sigap dengan mengutamakan upacaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran dan sengketa pemilu. Improvisasi, kata Deri, sebagai wujud dan ikhtiar Bawaslu dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu demi memastikan keberlansungan pemilu yang adil dan jujur"pungkasnya.