Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Paparkan Sejumlah Masalah Proses Perekrutan Pengawas TPS Pemilu 2024

#

Kota Langsa- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengikuti Rapat pemetaan dan penyusunan Daftar Invetarisasi Masalah pembentukan pengawas TPS Pemilu Tahun 2024, Selasa (27//8/2024).

Kegiatan tersebut dibuka dan pimpinan langsung oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Panwaslih Provinsi Aceh, Yusriadi. Adapun peserta rapat dihadiri oleh Ketua/Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Panwaslih Kab/kota Se-Aceh.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Kantor Panwaslih Kota Langsa tersebut bertujuan untuk menghimpun seluruh kendala dan hambatan dalam proses pembentukan pengawas TPS Pemilu tahun 2024 lalu.

"Seluruh persoalan dan kendala yang dihadapi pada saat proses perekrutan pengawas TPS pada pemilu tahun 2024 akan dilakukan inventarisasi dengan tujuan sebagai evaluasi perbaikan pada masa yang akan datang"sebut Deri.

Deri menjelaskan, inventarisasi tersebut nanti akan disampaikan kepada Bawaslu RI melalui Panwaslih Provinsi Aceh, hal tersebut sebagai rujukan Bawaslu dalam mengevaluasi terhadap petunjuk teknis dalam pembentukan pengawas TPS pada masa yang akan datang.

Inventarisasi ini mulai dari tahapan dan jadwal perekrutan, persyaratan calon, proses seleksi admnistrasi, pelaksanaan wawancara, penetapan, hingga pelaksanaan Pergantian Antar Waktu terhadap pengwas TPS.

"Semua aspek kita kupas dan kita inventarisasi yang nantinya akan jadi rujukan dalam perancangan petunjuk teknis perekrutan pengawas TPS pada pemilu dimasa yang akan datang"tutur Deri.

Deri menyebutkan, salah satu persoalan yang sering muncul saat perekrutan calon pengawas TPS adalah soal keterbatasan usia dan pendidikan. Semisal, calon sudah cukup usia batas persyaratan akan tetapi pendidikan terakhir SD dan SMP dan begitu juga sebaliknya, sudah sampai batas pendidikan akan usia tidak cukup, tentunya ini menjadi catatan sebagai bahan evaluasi.

Oleh karena itu, diharapkan seluruh masalah yang sudah dihadapi pasca pemilu tahun 2024  tentunya akan menjadi catatan sebagai bahan evaluasi  bagi Pimpinan BAWASLU  RI melalui Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh "tutup Deri.