Ketua Panwaslih Aceh Selatan : Pengalaman Buruk Pemilu 2019 Jangan Diulang Kembali.
|
Tapaktuan- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH menghadiri dan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang digagas oleh KIP Aceh Selatan di lantai II ruang rapat SetdaKab Aceh Selatan, Senin (27/6/2022).
Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan, Saiful Bismi, SE mengatakan tujuan rapat koordinasi tersebut untuk menyampaikan persiapan dan kesiapan KIP Aceh Selatan dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
Dalam paparanya Ketua KIP Aceh Selatan, menyampaikan terkait kesiapan-kesiapan KIP Aceh Selatan dalam melaksanakan tahapan pemilu, diantaranya kesiapan personil, kesiapan anggaran dan kesiapan sarana dan prasarana.
“Alokasi anggaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Selatan saat ini kami masih menunggu ketetapan dari KPU RI, namun meskipun anggaran tersebut belum turun KIP Aceh Selatan akan terus melaksanakan kegiatan berdasarkan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang jadwal dan Tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” ulasnya.
Sementara Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH dalam kesempatan tersebut juga sedikit menceritakan pengalaman pada pemilu tahun 2019. Ia berharap pengalaman-pengalaman buruk pada pemilu tahun 2019 tidak terulang kembali. Ia juga menyinggung persoalan penemtapan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) pada pemilu 2019, menurutnya penempatan lokasi APK tersebut sangat tidak beraturan, oleh karena itu ia menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mengundang penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dalam penetapan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) pada pemilu 2024 mendatang, sehingga tidak ada muncul persoalan-pesoalan dalam tahapan-tahapan pemilu.
"untuk pemilu 2024 kami harapakan dapat mengundang Penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dalam penetapan nantinya".ujar Baiman

Hadir dalam rakor tersebut, unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yang diwakili oleh Asisten 1 Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah, S.Sos, Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H.T. Armia Ahmad, Dandim 0107 Aceh Selatan yang diwakili oleh Kapten INF. Junaidi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan, H. Lahmuddin, S.Sos, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan, Safril, S.Sos, Ketua KIP Aceh Selatan, Siful Bismi, beserta Anggota KIP Aceh Selatan, Yusrizal, Sudirman, Syarif, Kafrawi dan Edi Syahputra, Sekretaris KIP Aceh Selatan Elwin dan Jajaran Sekretariat, serta Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan.