Ketua Panwaslih Aceh Selatan : TNI Polri Merupakan Alat Negara Profesional
|
Tapaktuan- Kenapa TNI/Polri tidak bisa menggunakan hak pilih pada saat pemilu/pemilihan sedangkan orang terpidana diberikan hak untuk memilih ?, tanya salah satu siswa SMA Negeri Trumon Tengah kepada Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri friadi, Sabtu Pagi(7/10/2023).
Menjawab pertanyaan tersebut, Deri menyampaikan TNI/Polri merupakan alat Negara yang harus professional dan bersikap netral serta tidak melilbatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Hal ini telah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan untuk narapidana, jelas Deri, berdasarkan regulasi tidak ada larangan bagi narapidana memberikan pilihannya pada pemilu maupun pilkada, kecuali yang dicabut hak pilihnya bedasarkan putusan inkrah pengadilan.
Misalnya narapidana dengan kasus tindak pidana korupsi, itu akan dicabut hak pilihnya”jelas Deri saat diskusi pada kegaitan sosialisasi pemilih pemula generasi Z yang diselenggarakan Kesbangpol Aceh Selatan di SMA Negeri Trumon Tengah tersebut.
Siswa siswi Tampak antusias selama kegiatan berlangsung, dengan penuh penasaran terkait pelaksanaan agenda pemilu serentak tahun 2024, para siswa melontarkan beberapa pertanyaan kepada narasumber, baik kepada Ketua Panwaslih Aceh Selatan maupun kepada Kabid Politik Kesbangpol Aceh Selatan.
Sebelumnya, dihadapan para siswa siswi Deri juga telah memaparkan materi terkait peran milenial dalam menjaga stabilitas, kondusifitas dan menekan polarisasi pada pemilu 2024. Ia menyampaikan, generasi milenial sangat berperan dalam pengawasan tahapan pemilu, mulai dari pengawasan verifikasi partai politik, daftar pemilih, pencalonan legislatif, kampanye hingga pelaksnaan pemungutan dan penghitungan suara pada TPS.
Selain itu, deri juga menyampaikan generasi muda atau millenial merupakan pembawa perubahan Agent of Change, Pemuda Pelopor untuk demokrasi, tanpa pemuda terlibat aktif maka domokrasi tak akan terwujud.
Pemuda merupakan komponen penting dalam mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), bahkan suara pemilih pemula 30 % di seluruh Indonesia dapat menentukan 20 kursi DPR RI. Oleh karena itu, maka pentingnya peran pemilih pemula ikut secara partisipatif dalam pengawasan menyukseskan agenda pemilu 2024.
Sebelumnya, dihadapan para siswa siswi Deri juga telah memaparkan materi terkait peran milenial dalam menjaga stabilitas, kondusifitas dan menekan polarisasi pada pemilu 2024. Ia menyampaikan, generasi milenial sangat berperan dalam pengawasan tahapan pemilu, mulai dari pengawasan verifikasi partai politik, daftar pemilih, pencalonan legislatif, kampanye hingga pelaksnaan pemungutan dan penghitungan suara pada TPS.
Selain itu, deri juga menyampaikan generasi muda atau millenial merupakan pembawa perubahan Agent of Change, Pemuda Pelopor untuk demokrasi, tanpa pemuda terlibat aktif maka domokrasi tak akan terwujud.
Pemuda merupakan komponen penting dalam mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), bahkan suara pemilih pemula 30 % di seluruh Indonesia dapat menentukan 20 kursi DPR RI. Oleh karena itu, maka pentingnya peran pemilih pemula ikut secara partisipatif dalam pengawasan menyukseskan agenda pemilu 2024.