Koordiv P3S Panwaslih Aceh Selatan Raih Juara Terbaik Satu Dalam Simulasi Mediasi dan Ajudikasi
|
Yogyakarta- Komisioner Panwaslih Aceh Selatan Devisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengkata (P3S) Masrafit, meraih penghargaan sebagai peserta Terbaik 1 dikelas C dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis "Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Dalam Menghadapai Pemilu 2024" gelombang II, tanggal 13 s.d 15 september 2024 yang diselenggara oleh Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) bertempat di Sahid Raya Hotel dan Convention Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY).
Komisioner Panwaslih Aceh Selatan, Masrafit, saat dihubungi tim humas melalui telpon mengatakan, ia meraih peserta terbaik tersebut kemungkinan dinilai tingkat keaktifan dalam rangka mengikuti Rapat Kerja Teknis yang ia ikuti, mulai dari penjelasan Juknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu oleh pemateri dan simulasi pelaksanaan Mediasi dan ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu 2024.
"Selama pelaksanaan rakernis ini, kami di bagi 4 (Empat kelas) kelas, mulai kelas A, B, C dan D. Saya adalah peserta terbaik di kelas C, jadi ada 3 peserta terbaik, masing-masing kelas "kata Masrafit. Alhamdillah Saya dapat terbaik dikelas C "tambahnya.
Untuk kelas C sendiri terdiri dari masing-masing satu orang dari setiap Kabupaten/Kota Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu Selawesi Utara, Bawaslu Papua dan Panwaslih Aceh. Turut juga dihadiri oleh Komisioner Provinsi Devisi Penyelesaian Sengketa masing-masing satu orang disetiap Provinsi terundang, namun yang dinalai hanyalah perwakilan Kabupaten/Kota saja,"pugkasnya.