Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Hukum Panwaslih Aceh Selatan Hadiri Sosialisasi Produk Hukum Non Perbawaslu yang di Gelar Panwaslih Aceh di Banda Banda Aceh

#

Banda Aceh- Panwaslih Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, di hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Sabtu (23/11/2024). Rapat tersebut dihadiri Komisioner Panwaslih Aceh Selatan yang membidangi hukum, Basar Mulyadi dan staf Shadikin.
 

Rapat tersebut dibuka oleh Koordinator divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Hukum Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Riza Yusuf, yang didampingi oleh Kabag Hukum Sri Mulyani.

Adapun Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembuatan laporan hasil pengawasan pemilu tahun 2024 yang berkaitan dengan Hukum.

Basar Mulyadi mengatakan, Semua data-data hasil pengawasan dikumentasikan yang kemudian akan dijadikan sebagai laporan divisi yang nantinya akan disampaikan kepada Panwaslih Provinsi Aceh. "Intinya ini akan dilakukan penyusunan laporan divisi hukum di masing-masing Panwaslih Kab/kota Se-Aceh",jelas Basar.
 

Untuk diketahui, kegiatan yang selenggarakan di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh tersebut difasilitasi oleh Staf Panwaslih Provinsi Aceh Cut Ajja Mawwadah dan Sari Yulis untuk melakukan pembuatan laporan tersebut.