Kordiv P3S Asel Hadiri Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Di Jakarta
|
Jakarta- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Masrafit , bersama Koordinator Sekretariat Ida Ema Afliza serta staf Panwaslih Aceh Selatan Revi Afrizal mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Red Top Hotel Jakarta Senin (18/12/ 2023).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 18 sd 21 Desember 2023.Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bapak Totok Hariyono.
Dalam kesempatan itu, Totok meninta jajaran Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu untuk rajin membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP). Tujuannya untuk mengklarifikasi segala laporan yang masuk terkait dugaan informasi pelanggaran pemilu.
“Kalau ada informasi yang viral terkait dugaan pelanggaran pemilu, nah Bawaslu ditiap jajaran wajib menelusuri dan membuat LHP,”katanya.
Selain itu, Totok menambahkan LHP ini juga dapat membantu Bawaslu ditiap jajaran apabila nanti menjadi pihak terkait dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut para peserta yang terdiri dari berbagai provinsi dan Kabupaten/Kota terundang ikut menyaksikan penyerahan anugerah Bawaslu RI terkait pembuatan video pendek penyelesaian sengketa antar peserta.
Adapun pada kegiatan tersebut juga dilakukan evaluasi terkait kendala dan hambatan dalam penyelesaian sengketa Pemilu di Kabupaten masing.