Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Bimtek Kepaniteraan, Panwaslih Provinsi Aceh bertekat mewujudkan peradilan yang professional

Lakukan Bimtek Kepaniteraan, Panwaslih Provinsi Aceh bertekat mewujudkan peradilan yang professional

Banda Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan Quasi Peradilan Pemilu bagi Koordinator Sekretariat dan staf teknis penyelesaian sengketa Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh yang di laksanakan di Hermes Palace Hotel Banda Aceh pada tanggal 24 sampai tanggal 25 September 2020.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Faizah, S.P selaku Ketua Panwaslih Provinsi Aceh. Dalam sambutannya Faizah menyampaikan bahwa sejalan dengan visi Bawaslu yaitu terwujudnya Bawaslu sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis, Bermartabat dan Berkualitas, Panwaslih Provinsi Aceh memandang penting untuk melaksanakan kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, Faizah berharap Koordinator Sekretariat nantinya dapat menjadi pionir dan tauladan bagi seluruh jajarannya dalam melaksanakan peradilan pemilu yang profesional di Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan yang sama Marini, S.Pt selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh dan Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan arahan yang senada, dimana para pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh tersebut berharap agar seluruh peserta Bimtek benar-benar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan seksama dan berharap ilmu yang didapatkan nantinya dapat di realisasikan dalam upaya menghadirkan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Naidi Faisal, M.Si yang juga merupakan salah satu aktor terlaksananya Bimtek ini mengatakan bahwa Kepaniteraan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian peradilan, untuk itu Update dan Upgrate terhadap ilmu kepaniteraan ini memiliki muatan kepentingan yang benar-benar harus dimiliki oleh setiap orang yang terlibat dalam peradilan pemilu.

Sesuai dengan TOR, yang menjadi pemateri dalam Bimtek ini yaitu Hakim PTUN Banda Aceh, Kepala Bagian ADM Panwaslih Provinsi Aceh yang juga merupakan Sekretaris Majelis Sidang Panwaslih Provinsi Aceh tahun 2019, Panitera PTUN Banda Aceh dan Kepala Bagian Hukum Panwaslih Provinsi Aceh, dimana kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan Covid-19.