Lanjutkan Sidang Sengketa, Panwaslih Aceh Selatan Periksa Alat Bukti Pemohon dan Termohon
|
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan melanjutkan ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024 antara Komisi independent Pemilihan (KIP) Aceh Selatan sebagai termohon dengan Partai Demokrat sebagai pemohon, Rabu siang (30/8/2023).
Agenda sidang ini yaitu pemeriksaan alat bukti pemohon dan termohon sekaligus pengesahan alat bukti. Hadir pada sidang ini, Masrafit sebagai Ketua majelis dan Ida Ema Afliza sebagai sekretaris majelis serta jajaran staf yang membidangi penyelesaian sengketa pemilu.
Hadir dari Partai Demokrat sebagai pemohon Baital Mukadis, SE. hadir dari KIP Aceh Selatan sebagai termohon Edy Syahputra, ST dan Surya Dharma SH.