Memasuki Masa Tenang, Panwaslih Aceh Selatan Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024
|
Tapaktuan-, Memasuki tahapan masa tenang menjelang pemilu tahun 2024, Panwaslih Aceh Selatan bersama TNI/Polri serta Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu di sepanjang jalan Nasional di dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Minggu(11/2/2024).
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi Menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye pemilu sesuai dengan tahapan dan jadwal pelaksaan penyelenggaraan pemilu.
"Penertiban ini kita lakukan karena sudah memasuki tahapan masa tenang, tanggal 10 Februari 2024 hari terakhir masa kampanye dan tanggal 11 sd.13 sudah memasuki tahapan masa tenang,"jelas Deri.
Pada masa tenang, seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun, baik tatap muka maupun di media sosial. "Mulai hari ini, semua alat peraga kampanye harus di bongkar, baik bilbord, baleho, spanduk maupun stiker pada mobil",tegas Deri.
Jika ditemukan pada masa tenang masih berkampanye, Panwaslih Aceh selatan akan menindak tegas, karena itu merupakan pelanggaran pemilu,"sambung Deri.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Masrafit menyampaikan, pelaksanaan penertiban dilakukan dengan menyisir di sepanjang jalan Nasional, mulai dari Kecamatan Labuhanhaji Barat sampai dengan Kecamatan trumon timur.
"Hari ini kita bagi dua regu, regu A menyisir wilayah Tapaktuan s.d labuhanhaji barat, regu B menyisir wilayah Pasie Raja s.d trumon timur",jelas masrafit.
Sampai sore ini, tercatat sebanyak lebih kurang seratus lebih APK yang sudah kita tertibkan. Baik jenis bilboard, baleho, spanduk maupun sitker",ungkap masrafit.
Kita melihat lebih 50% APK sudah diturun secara mandiri oleh oleh peserta pemilu dan juga dibantu oleh masyarakat setempat, dan ini kita apreasi terhadap kepatuhan peserta pemilu dalam menjalankan amanah peraturan dalam kontestan demokrasi pemil tahun 2024. Untuk yang masih terpanjang terus kita himbau untuk dilakukan penertiban secara mandiri",tutup masrafit.