Optimalisasi Pengelolaan Kehumasan, Panwaslih Aceh Selatan Hadirkan Narasumber Dari Kominfo Aceh Selatan
|
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan melaksanakan kegiatan rapat internal dalam rangka peningkatan kehumasan bersama jajaran sekretariat, Senin pagi (23/10/2023).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat sekretariat Panwaslih Aceh Selatan ini menghadirkan narasumber Rinaldi, S.Sos Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Aceh Selatan.
Rinaldi, S.Sos dalam materinya memaparkan terkait hubungan masyarakat yang berkaitan erat dengan ilmu komunikasi terutama komunikasi publik dan jurnalistik. Ia memaparkan, ada dua jenis media humas, pertama media eksternal, kedua media internal.
Media eksternal, jelas Rinaldi merupakan media massa atau media pers untuk publikasi siaran pers pemasangan iklan, dan kegiatan hubungan media. contohnya media cetak, media penyiaran dan media siber. Sedangkan internal, yaitu media yang diproduksi oleh humas sendiri, meliputi media humas konvensional dan media humas modern berbasis internet baik itu website maupun portal,”jelasnya.
Rinaldi melanjutkan, terdapat dua fungsi dasar humas, pertama sebagai penyampaian informasi, kedua sebagai pencari informasi. “humas menyampaikan segala informasi penting mengenai organisasi kepada publik dengan harapan publik dapat memahami sudut pandang organisasi tentang suatu isu atau permasalahan tertentu,”terangnya.
Selain itu, humas bertugas untuk mencari segala informasi yang berkenaan dengan opini publik tentang organisasi seperti pendapat, keluhan, pemikiran, kritikan, pujuan, kepuasan dan sebagainya.
“humas dapat memberikan masukan kepada organisasi berdasar pada opini sehingga organisasi diharapkan tidak akan mengambil keputusan yang salah yang merugikan organisasi,”jelasnya.
Sementara, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi berharap Kominfo Aceh Selatan dapat bekerja sama dengan Panwaslih Aceh Selatan dalam meberikan informasi, baik informasi yang informatif maupun yang edukatif kedapa publik.
“kita harap dengan dilaksanakan kegiatan hari ini, kominfo juga dapat Bersama-sama mendukung Panwaslih Aceh Selatan dalam menyajikan informasi-informasi pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 mendatang”ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan Masrafit, Korsek Ida Ema Afliza serta seluruh jajaran Sekretariat
Selain itu, humas bertugas untuk mencari segala informasi yang berkenaan dengan opini publik tentang organisasi seperti pendapat, keluhan, pemikiran, kritikan, pujuan, kepuasan dan sebagainya.
“humas dapat memberikan masukan kepada organisasi berdasar pada opini sehingga organisasi diharapkan tidak akan mengambil keputusan yang salah yang merugikan organisasi,”jelasnya.
Sementara, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi berharap Kominfo Aceh Selatan dapat bekerja sama dengan Panwaslih Aceh Selatan dalam meberikan informasi, baik informasi yang informatif maupun yang edukatif kedapa publik.
“kita harap dengan dilaksanakan kegiatan hari ini, kominfo juga dapat Bersama-sama mendukung Panwaslih Aceh Selatan dalam menyajikan informasi-informasi pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 mendatang”ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan Masrafit, Korsek Ida Ema Afliza serta seluruh jajaran Sekretariat