Panwaslih Aceh Bahas Isu Strategis Hukum, Humas dan Datin
|
Takengon – Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH dan Azhari, S.Pd.I Koordinator Divisi SDM dan Organisasi serta Zarli Yanto Koordinator Divisi HPPS Panwaslih Aceh Selatan megikuti kegiatan Rapat Koordinasi Hukum dan Data Informasi yang dilaksanakan Panwaslih Aceh sejak 30 November s/d 01 Desember 2020, di Grand Bayu Hill, Aceh Tengah.
Nyak Arif Fadhilah Syah, Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, mengatakan kegiatan ini digelar guna meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dalam hal mengatur pola hubungan serta tupoksi secara internal. “secara tugas, hukum dan datin adalah menjawab permasalahan hukum dari pengawasan serta pelayanan informasi publik serta mendokumentasikan seluruh kegiatan kerja pengawasan”, ujarnya
Azhari, S.Pd.I Kordiv SDM dan Organisasi serta Datin Panwaslih Aceh Selatan yang hadir dalam kegiatan tersebut, saat dihubungi mengatakan, selama kegiatan juga dilaksanakan evaluasi penegakan hukum pemilu 2019 dan penyelenggaraan pilkada di Aceh serta merumuskan isu strategis hukum, humas dan datin secara partisipatif untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa akan datang.
Kegiatan turut dihadiri ketua dan anggota Panwaslih Aceh, Faizah, Marini, Fahrul Riza Yusuf dan Naidi Faisal. Masing-masing juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. (HPAS)