Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Bahas Progres PPID

Panwaslih Aceh Bahas Progres PPID

Tapaktuan, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan mengikuti rapat daring yang di selenggarakan Panwaslih Provinsi Aceh Rabu pagi (10/2/2021).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan monitoring progres pembuatan website Panwaslih Kabupaten/kota Se-Aceh. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Panwaslih Aceh Faizah, Kordiv Hukum dan Datin Nyak Arif Fadhilah Syah serta Kabag Humas yudi Ferdiansyah, S.STP, MSP.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, dalam sambutannya mengarahkan bahwa perangkat pengelola informasi dan dokumentasi terus dilakukan pembenahan, dengan demikian data yang ditampilkan di halaman website PPID adalah data yang benar-benar layak dikonsumsi publik.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh, Nyak Arif Fadhillah Syah, ia menekankan bahwa pembenahan-pembenahan dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan pelayanan informasi kepada publik di Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh. "kita akan terus melakukan monitoring dan bimbingan terhadap pengelolaan Informasi Publik di setiap kabupaten/kota sesuai dengan intruksi dari Bawaslu Republik Indonesia".ujarnya.

Atas arahan tersebut,  Plt Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Ida Ema Afliza, SE mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan terus menyiapkan segala sesuatu terkait dengan kebutuhan PPID. “kita akan melakukan pembenahan dan memaksimal informasi yang menjadi konsumsi publik".pungkasnya.

Selain dihadiri para pimpinan, kegiatan juga dihadiri oleh seluruh Operator PPID Panwaslih Kabupaten/kota Se-Aceh dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.