Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Gelar Koordinasi Pengawasan DPB

Panwaslih Aceh Gelar Koordinasi Pengawasan DPB

Takengon – Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2021 yang dilaksanakan Panwaslih Provinsi Aceh, pada Kamis  (04 Maret 2021).

Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting dilakukan dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. “Pengawasan yang dilakukan tidak hanya terhadap data-data pemilih baru yang berusia 17 Tahun atau penduduk yang pindah maupun pensiunan TNI/Polri, tapi juga pengawasan terhadap penduduk di perbatasan, lembaga pemasyarakatan, orang dengan gangguan jiwa dan bahkan masyarakat adat yang memiliki identitas”, jelas Marini, selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh.

Naidi Faisal, yang juga salah satu anggota Panwaslih Provinsi Aceh juga menyampaikan bahwa penting bagi pengawas untuk memastikan bahwa penduduk di perbatasan terdata dengan baik, sehingga tidak ada data penduduk yang ganda.

Kegiatan ini dilangsungkan dalam rangka untuk melihat pergeseran data pemilih setiap bulannya di masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, untuk mengetahui koordinasi yang telah dilakukan dengan para stakeholder dalam rangka memutakhirkan data pemilih berkelanjutan sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih terlindungi.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Panwaslih Kabupaten/Kota menjelaskan mengenai hal yang sudah dilakukan baik oleh Panwaslih sendiri maupun oleh KIP dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan pembaharuan data kependudukan. Selain itu, kegiatan ini juga melihat rekomendasi yang telah diberikan oleh Panwaslih Kabupaten/Kota kepada KIP di kabupaten/kota masing-masing.

Sumber : https://aceh.bawaslu.go.id/tingkatkan-pengawasan-dpb-panwaslih-aceh-adakan-rapat-koordinasi/