Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Perkuat Keahlian Hukum Jajaran Pengawas Pemilu

Panwaslih Aceh Perkuat Keahlian Hukum Jajaran Pengawas Pemilu

Langsa, Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan mengikuti “Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum dalam Persidangan Adjudikasi yang dilaksanakan Panwaslih Aceh, kamarin ( 11 sd 12 November).

Kegiatan tersebut berlangsung di hotel harmoni Kota Langsa. Selain dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwasliih Aceh Selatan kegiatan juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten/kota Se-Aceh.

“Bawaslu memiliki kewenangan untuk menerima laporan, kemudian memeriksa dan memutuskan, yang membuat Bawaslu memiliki peran sebagai penyidik, penuntut juga sebagai hakim. Oleh karenanya kami berharap bahwa proses Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum dalam Adjudikasi ini dapat kita manfaatkan dengan baik. Kami berupaya untuk menghadirkan berbagai narasumber dari luar yang benar-benar berkompeten dibidangnya untuk mengedukasi dan meningkatkan kapasitas kita sebagai pengawas pemilu agar dapat melakoni tugas-tugas kita dengan baik”. Ucap Ketua Panwaslih Prov.Aceh Faizah, SP dalam sambutannya.

Seluruh Peserta kegiatan diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan melakukan praktik legal drafting penyusunan dokumen-dokumen hukum dalam persidangan adjudikasi, praktik ini diadakan untuk lebih memantapkan dan mengasah kemampuan teknik legal drafting seluruh peserta dalam membuat suatu putusan adjudikasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam adjudikasi.