Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Perkuat SDM Menjelang Pemilu Serentak 2024

Panwaslih Aceh Perkuat SDM Menjelang Pemilu Serentak 2024
Tapak Tuan – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh Selatan Azhari, S.pd.I mengikuti rapat bersama para Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021, bertempat di kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan. Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas kesepakatan awal antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah serta Penyelenggara Pemilu pada tanggal 3 Juni 2021 yang lalu mengenai keserentakan Pemilu di Tahun 2024. Rapat tersebut menghadirkan narasumber, yaitu seluruh pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh yang memaparkan gambaran umum tugas pokok, dan fungsi masing-masing divisi dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024, mulai dari penguatan kelembagaan, pembentukan jejaring, dinamika politik hukum kepemiluan, pemutakhiran daftar pemilih, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu/Pemilihan serta banyak hal lainnya. Sebagai informasi, Komisi II DPR RI dengan Pemerintah serta Penyelenggara Pemilu pada tanggal 3 Juni 2021 lalu telah menyetujui kesepakatan awal mengenai keserentakan Pemilu di Tahun 2024, Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Legislatif akan jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024, kemudian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pelaksanaannya jatuh pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, sedangkan untuk tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni pada Bulan Maret Tahun 2022. Pada rapat sesi kedua, para peserta mengeksplorasi kembali pengalaman pengawasan Pemilu Tahun 2019 untuk dijadikan catatan penting sebagai pembelajaran dalam rangka menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, catatan yang baik akan ditingkatkan sedangkan catatan yang buruk akan diupayakan solusinya agar tidak terjadi lagi.   Penulis : IM Editor : Fajri Palung