Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Dan Polres Aceh Selatan Bahas Rencana Perjanjian Kerjasama

#

 

Tapaktuan-Panwaslih Aceh Selatan hadiri rapat pembahasan rencana kerja sama antara Panwaslih Aceh Selatan dengan Polres Aceh Selatan terkait pengawasan pemilihan umum tahun 2024, Rabu (15/11/2023).

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi melalui Staf Penyelesaian Sengketa Fauzi mengatakan, rapat bersama Polres Aceh Selatan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan terkait rencana perjanjian kerja sama dalam rangka meningkatkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergisitas dan juga koordinasi antara Panwaslih dan Kepolisian dalam pengawasan pemilu”.jelas Fauzi.

Adapun rencana ruang lingkup perjanjian kerjasama ini, sambung fauzi, pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumbet daya manusia, pemanfataan sarana dan prasarana serta penegakan hukum pidana pemilu.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Aceh Selatan Nova Suryandaru, SIK, melalui Kabag Ops Rizal Firmansyah mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut juga merupakan tindaklanjut nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang pada pokoknya bertujuan meningkatkan sinergisitas dan koordinasi dalam rangka pengawasan pemilihan umum.