Panwaslih Aceh Selatan Gelar Konferensi Pers Terkait Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam
|
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan menggelar Konferensi Pers dalam rangka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024 di ruang media center Panwaslih Aceh Selatan, Kamis (29/9/2022).
Konferensi pers ini dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH. Dalam sambutanya, Baiman menyampaika bahwa konferensi pers ini bertujuan untuk membuka informasi seluas-luasnya dan terbuka kepada masyarakat. menurutnya, hal ini merupakan alternatif baik pihaknya supaya informasi-nformasi tersiarkan dan tersampaikan kepada masyarakat seluas-luasnya.
“kami mengajak teman-teman media insan pers untuk dapat menyampaikan informasi melalui media masing-masing terkait proses perekrutan panwascam ini,”ajaknya.
Sementara itu, Azhari, S.Pd.I Koordinator Divisi SDM dan Organisasi sekaligus Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilu tahun 2024. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pembentukan Panwascam sejak 15 September 2022.
"Proses ini dimulai dari sosialisasi kepada seluruh kecamatan dalam kabupaten aceh selatan, pemasangan spanduk hingga sosilalisasi-sosialisasi di media sosial Panwaslih Aceh Selatan. Selanjutnya juga dilakukan penempelan pengumuman di masing-masing wilayah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan,"ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejak tanggal 21 s/d 27 September 2022 penerimaan berkas pendaftaran oleh Pokja, sudah menerima 496 orang dengan rincian 384 laki-laki dan 112 perempuan yang tergabung 18 kecamatan.
Menurutnya, semua kouta memang sudah terpenuhi menurut perhitungan 30% keterwakilan perempuan dari dua kali lipat kebutuhan. Namun demikian, ada ketentuan lain yg perlu diperhatikan, dimana setiap tahapan itu harus terwakili 30% perempuan.
“ini belum lagi diketahui hasil penelitian berkas, nah, kita kawatir di setiap tahapan ini tidak cukup 30% keterwakilan perempuan. Jadi, kita harus siasati agar setiap tahapan itu terwakili 30% perempuan”jelasnya.
“bedasarkan pertimbangan ini juga, maka Panwaslih Aceh Selatan akan melakukan perpanjangan masa pendafataran bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan, dimana pengumuman ini akan dimulai pada o1 oktober 2022, kemudian penerimaan pendaftaran akan dibuka selama 7 hari terhitung tanggal 2-8 oktober 2022,”terangya.
Tak hanya itu, Azhari juga menyampaikan dari 496 peserta yang mendaftar, terdapat 76 peserta yang tercantum nama dan niknya di SIPOL, untuk itu peserta tersebut juga perlu melakukan klarifikasi seperti surat pernyataan dari parpol dan KIP, hal ini harus dibuktikan paling lambat sebelum pelaksanaan wawancara.
“ini perlu juga diketahui, untuk peserta yang tercantum Namanya segera lakukan klarifikasi,”tambahnya.
Terakhir, Azhari juga mengingatkan bagi ASN yang mendaftar harus dibuktikan dengan surat izin atasan langsung, begitu juga dengan tenaga kontrak. “untuk ASN itu sumber pendapatan nanti menjadi satu, untuk tenaga kontrak juga harus memilih salah satu dari instansi, tidak boleh dua sumber pendapatan, apalagi dari belanja negara,”tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini Naidi Brawe dari media Mimbar Aceh, Faisal dari media Waspada, Sudirman dari media KB.one, Masluddin media analisa medan, Yuris media The Aceh Pos, dan Heryansyah media Garuda Online.[HPAS]