Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024

#

Tapaktuan –, Menjelang pemungutan dan penghitungan suara pemilu pada 14 Februari 2024, Panwaslih Aceh Selatan melakukan kegiatan Training of Trainer (ToT) pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024 di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan ini dihadiri dari perwakilan saksi peserta pemilu ditingkat Kabupaten/kota. Adapun saski peserta pemilu yang dilatih yakni saksi partai politik, saksi calon Presiden dan wakil presiden dan saksi calon anggota DPD RI dapil Aceh.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan trainer kepada saksi-saksi ditingkat Kabupaten/kota, dimana saksi yang dilatih sebagai perwakilan tersebut akan melakukan pelatihan atau pembekalan kepada saksi yang akan bertugas di TPS. Selain tingkat Kabupaten, Lanjut Deri, Panwaslih Aceh Selatan juga melakukan trainer kepada saksi ditingkat kecamatan.

“kita lakukan trainer selama tiga hari, untuk hari ini kita laksanakan di tingkat Kabupaten, dan untuk besok tanggal 7 dan 8 akan kita trainer tingkat Kecamatan di rumah agam,”jelasnya.

Deri menyampaikan, terkait pelatihan saksi peserta pemilu, bedasarkan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu telah di amanah untuk melakukan pelatihan dan pembekalan terhadap saksi peserta pemilu. hal ini tentunya bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu khususnya pada pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“saksi merupakan refresentatif peserta pemilu, untuk memastikan hak-hak peserta pemilu pada pungut hitung suara di TPS berjalan dengan jujur dan adil,”imbuhnya.