Panwaslih Aceh Selatan Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Data Pemilih Pemilu 2024
|
Tapaktuan, Panwaslih Aceh Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Pantai Putih Samadua. Sabtu 27 Mei 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi P3S Panwaslih Aceh Selatan Azhari, SPdI, serta diikuti oleh jajaran Divisi P3S Panwascam Se Kabupaten Aceh Selatan
Azhari dalam paparan nya menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan wujud kerja Divisi P3S dalam melakukan upaya pencegahan awal agar tingkat pelanggaran dapat diminimalisir jelang Pemilu serentak tahun 2024 di Aceh Selatan.
Selanjutnya Azhari meminta penyelenggara Pemilu menjaga soliditas agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar dan deteksi dini pelanggaran Pemilu perlu ditingkatkan, karena pencegahan dini perlu dilakukan agar pelanggaran Pemilu yang berpotensi menjadi pidana Pemilu dapat diminimalisir dan tidak menjadi masalah hingga menghambat proses tahapan Pemilu itu sendiri.