Panwaslih Aceh Selatan Gelar Rapat Internal Tahun 2026
|
Aceh Selatan, Panitia Pengawas Pemilihan — Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan menggelar Rapat Internal Perdana Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan, Senin (12/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Basar Mulyadi, serta Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan Ida Ema Afliza, S.E. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan yang terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK.
Dalam arahannya, Deri Friadi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat internal merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus penyampaian laporan hasil kerja sepanjang tahun 2025.
Memasuki awal tahun 2026, Deri menegaskan pentingnya peningkatan sinergisitas dan kreativitas seluruh jajaran, baik dalam penguatan internal lembaga maupun dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi administrasi.
“Di era digital, kita dituntut untuk terus memperbarui kemampuan dalam pemanfaatan teknologi dan beradaptasi dengan perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan Ida Ema Afliza, S.E., mengingatkan seluruh jajaran agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan respons yang cepat, tertib administrasi, serta penuh tanggung jawab, serta terus melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi.