Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Gelar Rapat Persiapan Pengawasan PDPB

#

Aceh Selatan — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan menggelar rapat persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, Senin (20/4/2026).

Rapat yang diikuti jajaran sekretariat ini difokuskan pada pemantapan strategi pengawasan, terutama dalam menghadapi pelaksanaan uji petik data pemilih yang akan segera dilakukan.

Dalam pembahasan, Panwaslih Aceh Selatan menekankan pentingnya kesiapan teknis di lapangan. Hal ini mencakup mekanisme pengambilan sampel secara individual, serta kelengkapan dokumen pendukung dalam setiap proses uji petik. Pengawasan juga akan diprioritaskan pada data pemilih yang telah meninggal dunia sesuai dengan periode yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengawasan PDPB turut mencermati sejumlah aspek krusial lainnya, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat—baik karena telah berusia 17 tahun, memiliki KTP, maupun sudah menikah—serta pemilih yang mengalami perpindahan domisili.

Rapat ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pengawasan langsung dan tidak langsung, penerimaan serta tindak lanjut laporan masyarakat, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan.

Melalui rapat persiapan ini, Panwaslih Aceh Selatan berharap pengawasan PDPB dapat berjalan optimal, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas.