Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh selatan Gelar Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Panwaslih Aceh selatan Gelar Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan menggelar sidang putusan penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024 antara Komisi independent Pemilihan (KIP) Aceh Selatan sebagai termohon dengan Partai Demokrat sebagai pemohon, Kamis siang (7/9/2023). Sidang ini di agendakan dengan pembacaan putusan atas perkara penyelesaian sengketa dengan nomor register 001/PS.REG/11.1103/VIII/2023. Hadir pada sidang ini, Deri Friadi sebagai Ketua majelis, Masrafit dan Basar Mulyadi sebagai anggota , Ida Ema Afliza sebagai sekretaris majelis serta jajaran staf yang membidangi penyelesaian sengketa pemilu. Hadir dari Partai Demokrat sebagai pemohon Baital Mukadis, SE. hadir dari KIP Aceh Selatan sebagai termohon Edy Syahputra, ST dan Kafrawi.