Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Hadiri dan Awasi Pelantikan Anggota DPRK Aceh Selatan Terpilih Pemilu 2024

#

Tapaktuan- Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Deri Friadi dan Kordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Pengawasan Partisipasi masyarakat Humas (HP2H) Basar Mulyadi, Kordinator Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Masrafit , Koordinator Sekretariat Ida Emma Afliza beserta Staf mengikuti Rapat Paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Kabupaten Aceh Selatan Periode 2019-2024 serta periode 2024-2029 yang di laksanakan di gedung DPRK Aceh Selatan, Senin  02 September 2024.

Kegiatan tersebut juga turut mengundang PJ.Bupati Aceh Selatan dan seluruh jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan para undangan lainnya.

Adapun Rapat Paripurna di buka di Pimpin oleh wakil Ketua DPRK Aceh Selatan T. Bustami, SE, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRK Aceh selatan periode 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasi nya selama ini dalam membawa aspirasi rakyat baik yang sudah terlaksana dengan baik maupun yang masih belum terlaksana. Selan itu, T. Bustami, SE juga mengucapkan selamat kepada Anggota DPRK periode 2024-2029 yang akan dilantik Tgl 02/09/2024.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengatakan, kehadiranya bersama dengan rekan Komisioner lainnya dalam rapat paripurna tersebut  juga merupakan bentuk pengawasan atas hasil pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh Selatan pada tanggal 2 Mei 2024 lalu.

“kita pastikan semua anggota DPRK Aceh Sleatan yang dilantik hari ini bedasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor No. 100.1.4.2/10/95/2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRK Kabupaten Aceh Selatan Periode 2019-2024 & Pengangkatan DPPRK Periode 2024-2029, sesuai dengan hasil penetapan calon terpilih anggota DPRK pada pemilu tahun 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan KIP Aceh Selatan nomor 849 tahun 2024”Pungkas Deri.