Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Banda Aceh

#

Banda Aceh- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Masrafit, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Basar Mulyadi serta staf Fajry, mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024, Senin (21/10/2024).

Rapat tersebut diselenggarakan Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Mekah Banda Aceh, dengan menghadirkan Ketua dan Anggota serta staf yang membidangi Sumber Daya Manusia Panwaslih Kab/kota Se-Aceh.

Koordinator Divisi SDM Panwaslih Provinsi Aceh Yusriadi, menyampaikan, tujuan utama kegiatan dilakukan untuk melakukan evaluasi hasil pengawasan terkait penetapan hasil pemilu tahun 2024. Selain itu, juga mengevaluasi tahapan-tahapan lain bedasarkan hasil pengawasan pemilu, terutama evaluasi terhadap pendokumentasian data-data hasil pengawasan.

Pendokumentasian data hasil pengawasan ini akan berorientasi pada pembuatan buku, dimana setiap laporan kegiatan hasil pengawasan akan dibukukan. 

"Kita harus bisa membukukan setiap laporan, karena kita tidak melakukan basis riset yang menggunakan data primer, akan tetapi kita menggunakan dara sekunder",jelasnya.

Data sekunder itu, data yang kita hasilkan dari data hasil pencegahan dan data hasil pengawasan",sambungya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas da Humas Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur, juga menekankan, data-data hasil pengawasan bukan hanya untuk dikelola dan disimpan, akan tetapi juga harus jadi bahan evaluasi di setiap tahapan-tahapan pengawasan. 

"Meskipun tahapan pemilu sudah selesai, akan tetapi masih banyak tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan, salah satunya adalah dengan melakukan pengumpulan dan pendokumentasian data yang nantinya akan berorientasi pada pembukuan catatan hasil pengawasan",pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan yang diselenggarakan Panwaslih Provinsi Aceh Tersebut menghadirkan narasumber Prof.Dr.Phil. Saiful Akmal, MA yang merupakan guru besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Jeirry Sumampow yang merupakan Koordinator Komite Pemilihan Indonesia.