Panwaslih Aceh Selatan Hadiri Rapat Integrasi dan Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc Tahun 2024 di Jakarta
|
Jakarta- Staf Panwaslih Aceh Selatan yang membidangi Divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan, Fajry Palung, mengikuti Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc pada Pemilu Serentak 2024 Gelombang II, Minggu (8/9/2024). Rapat tersebut diselenggarakan Bawaslu RI hotel Grand Sahid Jaya selama 4 hari sejak 8 s/d 11 September 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI tersebut untuk melakukan integrasi dan validasi data pengawas adhoc yang telah dilakukan penginputan oleh masing-masing operator Bawaslu Kab/kota seluruh indonesia, mulai dari data Panwaslu Kecamatan sampai dengan Panwaslu Desa dan menuju penginputan data Pengawas TPS.
"Selama proses penginputan, Bawaslu juga melakukan monitoring intens terhadap progres penginputan oleh operator dan hari ini dilakukan pengecekan langsung melalui kegiatan dijakarta"Kata Deri.
Deri menyampaikan, terkait data pengawas pemilu adhoc yang di input di aplikasi tersebut merupakan pengembangan dokumentasi data sistem digital yang dilakukan Bawaslu RI." Di aplikasi tersebut semua data riwayat hidup atau rekam jejak pengawas pemilu adhoc direkam dan tersimpan secara digital,"sebut Deri.
Data tersebut, bukan hanya di input, disimpan dan ditampilkan sebagai postur pengawas pemilu. akan tetapi, juga referensi Bawaslu dalam mengambil arah kebijakan kedepan. Salah saltunya, dalam hal regulasi perekrutan pengawas adhoc di masa yang akan datang. Selain itu, dengan memiliki data pengawas adhoc Bawaslu juga bisa melakukan survey terkait sistem pengawasan,"pungkas Deri.