Panwaslih Aceh Selatan Hadiri Rapat Revisi Anggaran di Aceh Tengah.
|
Takengon, Aceh Tengah – Ida Ema Afliza, Korsek Panwaslih Aceh Selatan, bersama staf perencanaannya mengikuti kegiatan Revisi Penyesuaian Anggaran Tingkat KPA untuk seluruh Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan yang berlangsung pada 13-14 Agustus 2024 di Aceh Tengah ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali anggaran dengan kebutuhan riil penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak Mahindren, Kepala Bagian Administrasi Panwaslih Provinsi Aceh, didampingi oleh Agung Destiawarman, Staf Perencanaan. Dalam sambutannya, Bapak Mahindren menekankan pentingnya setiap Korsek melakukan pencermatan terhadap kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan pada tahapan pemilu maupun kegiatan akan di revsisi.
"Revisi anggaran ini perlu dilakukan karena ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana atau perlu disesuaikan dengan kondisi terkini," ujar Mahindren.
Dalam rapat tersebut, para peserta secara intensif membahas kegiatan-kegiatan yang akan direvisi dan menyusun rencana anggaran yang lebih efisien dan efektif. Revisi anggaran ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan sumber daya yang cukup untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.