Panwaslih Aceh Selatan ikut rapat melalui video conference dengan Panwaslih Provinsi Aceh
|
Aceh Selatan, 14 April 2019 -- Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslih Aceh Selatan Zarli Yanto melakukan kegiatan video conference bersama seluruh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran se-Aceh dengan Kooordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I guna untuk melaporkan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 bersama unsur Sentra Gakkumdu di Kabupaten/Kota masing – masing.
Peserta kegiatan mendengarkan lansung arahan dari Koordiv PP Provinsi Aceh berkaitan dengan pelaporan yang nanti disampaikan pada tahapan selanjutnya via email, dan pada kesempatan tersebut Koordiv PP Aceh juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Panwaslih se – Aceh agar tetap waspada dalam mengadapi wabah Covid – 19 dengan tetap melakukan aktivitas di kantor sesuai dengan prosedur kesehatan standar WHO.
Kegiatan berlansung dengan tertib dan lancar