Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Ikuti Meeting Zoom Se Aceh

Panwaslih Aceh Selatan Ikuti Meeting Zoom Se Aceh
Tapaktuan (01/04/2020), Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman bagi Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dirumah/tempat tinggalnya (work from home) dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran covid-19. Work from home tersebut tentunya tidak menjadi penghalang bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas kedinasan. Pada hari rabu tanggal 01 April 2020, Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan dan Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh telah mengikuti kegiatan meeting zoom (alternatif rapat jarak jauh) yang dilaksanakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh dan jajarannya serta diikuti oleh Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat. Hal ini tentu saja dapat menjadi bukti bahwasanya Bawaslu dan jajarannya tetap semangat menjalankan tugas walaupun dalam keadaan bekerja dirumah/tempat tinggal. Pada rapat tersebut, para Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh yang harus tetap berjalan sebagaimana mestinya serta berpesan untuk selalu mejaga kesehatan dan menjaga kebersihan sebagai upaya menghindari virus covid-19. Selain melaksnakan rapat, juga dilaksanakan do'a bersama dengan video conference agar penyebaran covid 19 segera berakhir dan dapat melaksanakan aktivitas sebagaimana biasanya. #Bawasluri #Panwaslihaceh #Panwaslihasel #WFH