Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Kembali Menerima Penghargaan Sebagai Lembaga Informatif Tahun 2024

#

Jakarta- Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan kembali meraih penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2024 dengan kategori  sebagai lembaga Informatif yang diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi dalam Rapat Koordinasi Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024 di Jakarta, 5 September 2024.

Deri Friadi mengatakan, penganugarahan yang diterima Panwaslih Aceh Selatan tersebut merupakan hasil pelakasanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada tahun 2024.

Menurutnya, Penghargaan tersebut menandai komitmen Panwaslih Aceh Selatan dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan untuk terus memastikan serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan informasi.

"Hal ini tentunya hasil kerja-kerja Panwaslih Aceh Selatan dalam menjaga keterbukaan informasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu"kata Deri.

"Sebagai badan publik, harus terbuka dan terpercaya dalam memberikan pelayanan publik terkait dengan informasi penyelenggaraan pengawasan pemilu"sambung Deri.

Deri menyampaikan, penghargaan yang diterima Panwaslih Aceh Selatan pada tahun 2024, merupakan penghargaan kedua dari sebelumnya, dimana pada tahun 2023 Panwaslih Aceh Selatan juga meraih kategori sebagai lembaga Informatif.

Deri berharap, prestasi lembaga Panwaslih Aceh Selatan sebagai lembaga pengawas pemilu yang ia pimpin saat ini terus meningkatkan kepercayaan publik terutama dalam menyajikan dan melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Alhamdulillah Kami sangat bangga mendapat penganugerahan ini, dan terima kasih juga kepada seluruh jajaran Panwaslih Aceh Selalatan yang telah bekerja keras menjalankan dan mengimplementasikan UU keterbukaan informasi publik”tutup Deri.

Penulis : F.Palung

Editor   : Fajry