Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Kembangkan Konsep Gampong Demokrasi, Keuchik Minta Deklarasi Anti Politik Uang pada Pemilu 2024

Panwaslih Aceh Selatan Kembangkan Konsep Gampong Demokrasi, Keuchik Minta Deklarasi Anti Politik Uang pada Pemilu 2024
Tapaktuan- Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan menggelar kegiatan rapat Pengembangan Gampong Demokrasi bersama beberapa perwakilan Keuchik dalam Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu Sore (23/7/2022). Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli,SH menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisakan pentingnya pencapaian demokrasi yang subtantif melalui program Gampong Demokrasi. Program Gampong Demokrasi ini sendiri sebelumnya telah diterapkan di Gampong Ujong Batee Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. "Gampong Demokrasi ini sebelumnya telah di Launching di Gampong Ujung Bate Kecamatan Pasie Raja, kegiatan ini dilakukan dengan partisipatif, dan oleh karena itu dapat juga diterapkan pada Gampong-Gampong lainnya yang ada di Kabupaten Aceh Selatan" ujar Baiman Kegiatan-kegiatan dalam program gampong demokrasi tersebut adalah kegiatan-kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat, mulai dari penting menjaga tatanan kerukukan bermasyarakat, pentingnya menjaga hak pilih, pentingnya keterlibatan masyarakat secara partisipatif dalam mengawal proses demokrasi, dan sampai pada pendidikan penegakan hukum. Semua kegiatan tersebut dilakuakan secara partisipatif, yakni dengan keterlibatan banyak pihak dibidangnya masing-masing dalam hal mensukseskan program tersebut. "Oleh karenanya, kami memandang jika saja program ini dapat kita lakukan disemua Gampong di Aceh Selatan, maka setidak-tidaknya pencapaian hasil pemilu 2024 yang subtantif dapat tercapai hendaknya" Pungkas Ketua Panwaslih ini. Kegiatan yang berlangsung siang hari di ruang sekretariat Panwaslih Aceh Selatan ini disambut baik oleh semua Keuchik yang hadir. T.M Nazmin Keuchik Gampong Seubadeh yang merupakan salah satu peserta memaparkan harapannya agar program tersebut dapat diterapkan dalam gampong di Kecamatan Bakongan Timur. Hal senada juga disampaikan Yasin Fajri Keuchik Gampong Jilatang Kecamatan Samadua, beliau meminta agar program ini diterapkan di 260 Gampong yang ada di Aceh Selatan ini, karena menurutnya program seperti ini sangat besar manfaatnya untuk masyarakat. "Kami sangat apresiasi kepada Panwaslih Aceh Selatan atas gagasan-gasan cemerlang ini, seandainya program ini dilakukan sejak sebelum pemilu-pemilu sebelumnya, mungkin negeri ini tidak carut marut seperti yang kita rasakan saat ini" pungkas Yasin Selain itu sambungnya "program ini juga merupakan wadah pendidikan politik bagi nasyarakat yang selama ini masih belum banyak mengetahui bagaimana sebenarnya berpolitik dan berdemokrasi secara subtansial tersebut". Sementara itu Saiful Keuchik Ujong Batee yang menjadi narasunber dalam kegiatan ini berharapa apa yang telah dilakukan oleh Gampong Ujong Batee dapat dilakukan juga di Gampong-gampong lain "kita sangat berharap program yg digagas oleh Panwaslih Aceh Selatan ini dapat dilakukan juga di Gampong bapak-bapak sekalian, tujuannya adalah untuk keberlangsungan kehidupan kita bermasyarakat yang lebih baik dan bermartabat" kata Saiful. Rapat ini setidaknya telah mengahsilkan rekomendasi yakni 1). Meminta Panwaslih Aceh Selatan untuk segera melakukan koordinasi dengan BPMG dan Bupati Aceh Selatan agar pemerintah dapat mengalokasikan dana desa untuk kegiatan ini, 2). Mengajak Keuchik-keuchik Gampong lain untuk ikut bersama-sama mensukseskan program gampong demokrasi ini dengan cara menerapkannya dimasing-masing Gampong, dan 3). Adanya deklarasi bersama seluruh Keuchik dalam Kabupaten Aceh Selatan untuk menolak praktek politik uang dalam pemilu 2024 mendatang. Turut hadir dalam rapat ini Zarli yanto Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan.