Panwaslih Aceh Selatan Lakukan Diskusi Internal Bersama Jajaran Sekretariat
|
Tapaktuan, Pimpinan Panwaslih Aceh Selatan melakukan diskusi internal bersama jajaran sekretariat Panwaslih Aceh Selatan, Selasa Pagi (27/7/2021). Diskusi tersebut dilakukan fokus pada tatacara pengkajian dan tindaklanjut laporan/temuan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Diskusi di pimpinan langsung oleh Azhari, S.Pd.I selaku koordinator divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh Selatan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengintruksikan kepada seluruh staf untuk dapat menghimpun kendala-kendala atau hambatan dalam melakukan tindaklanjut sebuah laporan/temuan dugaan pelanggaran terutama pengalaman pada pemilu tahun 2019. Menurutnya, hal tersbeut dilakukan agar dapat diskusikan bersama sehingga medapat melahirkan sebuah solusi dan rekomendasi secara internal dalam hal pengkajian dan tindaklanjut laporan/temuan dugaan pelanggaran.
Revi Afrizal selaku staf yang membidangi hukum penanganan pelanggaran juga menyampaikan beberapa poin penting yang menurutnya perlu dilakukan diskusi dan kesepakatan bersama, sehinga memudahkan seluruh jajaran sekretariat dalam melakukan analisis kajian hukum dan tindaklanjut laporan/temuan dugaan pelanggaran pemilu/pemilihan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ida Ema Afliza Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan.