Panwaslih Aceh Selatan Lakukan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024
|
Panwaslih Selatan melakukan kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan Azhari, S.Pd.I. Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sama terkait dengan peraturan Bawaslu No 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu serta teknis pengawasan pemilu.
"Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan Panwaslu kecamatan dapat memahami dan melaksanakan peraturan terbaru ini dengan baik"ujarnya.
Ia juga berharap kepada kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan agar mengikuti kegiatan dengan dengan serius dan mampu dipahami dengan baik sehingga dapat di implementasikan dalam kinerja-kinerja pengawasan tahapan pemilu kedepan.
kegiatan yang berlangsung di Dian Rana Hotel Tapaktuan ini, menghadirkan narasumber eksternal yakni Ahmad Yousra, S.Sos Kabid Poldagri Kesbangpol Aceh Selatan dan Saiful, SE Ketua KIP Aceh Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Zarli Yanto dan ND Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan Hendra Saputra.