Panwaslih Aceh Selatan Lakukan Supervisi Kepada Panwaslu Kecamatan
|
Tapaktuan- Panwaslu Kecamatan (Panwascam) harus memperkuat upaya pencegahan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, jika banyak temuan dan laporan yang masuk di Bawaslu itu karena kurangnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi saat melakukan supervisi kepada Panwascam, Senin pagi (2 Oktober 2023).
Saat ini ujung tombak pengawasan berada pada Panwascam dan juga Panwaslu Desa, oleh karena itu, Panwascam dan Panwaslu Desa harus memperbanyak peran dalam melakukan upaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran dan sengketa pemilu.
Upaya pencegahan tersebut bisa dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik secara lisan, tulisan maupun berupa konten dimedia sosial"ujar Deri.
Ia menambahkan, dalam tahapan pencermatan rancangan DCT ini, Panwascam harus melakukan pengawasan terhadap calon legislatif (Caleg) sebelum pelaksanaan penetapan DCT, terutama bagi Caleg yang aktif bekerja di instansi lain.
Pengawas Pemilu harus pastikan secara administrasi para Bacaleg sudah memenuhi syarat administrasi sebelum penetapan DCT oleh KIP Aceh Selatan, sehingga tidak ada persoalan sengketa yang muncul pasca penetapan DCT nanti,"tegas Deri.
Di waktu yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Masrafit juga menyampaikan kepada Panwascam untuk menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu dan menjalankan peran serta fungsi dengan sebenarnya. Menurutnya, Kunci kesuksesan adalah kedisiplinan sesuai dengan kewanangan Pengawas Pemilu.
"Kami yakini bapak ibu sudah disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini, oleh kareta itu, kita jaga dan kita tingkatkan dengan baik"ucapnya.
Selanjutnya, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Basar Mulyadi berpesan kepada Panwascam untuk dapat meningkatkan pegelolaan terhadap media sosial Panwascam. Ia menilai, media sosial merupakan salah satu wadah bagi pengawas pemilu untuk memberikan informasi edukasi kepada masyarakat.
Di zaman digital ini kita harus mampu memberikan informasi edukasi kepada masyarakat, apalagi saat ini informasi lebih banyak di media sosial. Untuk itu, mari tingkatkan pengelolaan media sosial dengan memberikan informasi yang edukasi kepada masyarakat"imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan Ida Ema Afliza mengingatkan Panwascam dan juga jajaran sekretariat untuk menjaga fasilitas dukungan pengawasan pemilu, baik fasilitas elektronik digital maupun peralatan kantor lainnya.[HPAS]
Di waktu yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Masrafit juga menyampaikan kepada Panwascam untuk menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu dan menjalankan peran serta fungsi dengan sebenarnya. Menurutnya, Kunci kesuksesan adalah kedisiplinan sesuai dengan kewanangan Pengawas Pemilu.
"Kami yakini bapak ibu sudah disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini, oleh kareta itu, kita jaga dan kita tingkatkan dengan baik"ucapnya.
Selanjutnya, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Basar Mulyadi berpesan kepada Panwascam untuk dapat meningkatkan pegelolaan terhadap media sosial Panwascam. Ia menilai, media sosial merupakan salah satu wadah bagi pengawas pemilu untuk memberikan informasi edukasi kepada masyarakat.
Di zaman digital ini kita harus mampu memberikan informasi edukasi kepada masyarakat, apalagi saat ini informasi lebih banyak di media sosial. Untuk itu, mari tingkatkan pengelolaan media sosial dengan memberikan informasi yang edukasi kepada masyarakat"imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan Ida Ema Afliza mengingatkan Panwascam dan juga jajaran sekretariat untuk menjaga fasilitas dukungan pengawasan pemilu, baik fasilitas elektronik digital maupun peralatan kantor lainnya.[HPAS]