Panwaslih Aceh Selatan Masuk Kategori Lembaga Informatif
|
Banda Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan masuk kategori lembaga informatif dalam monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/kota Tahun 2023. Pengumuman penganugrahan tersebut disampaikan pada Jum'at siang, 29 September 2023.
Penganugrahan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi kepada Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi yang didampingi Kordiv P3S Masrafit dan Koordinator Sekretariat Ida Ema Afliza pada kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan pelanggaran dan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Panwaslih Kab/kota Se-Aceh Tahun 2023 yang di laksanakan Panwaslih Provinsi Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh (29/9/2023).
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi saat dihubungi tim humas mengatakan, penganugrahan keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada Panwaslih Aceh Selatan bedasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Panwaslih Kabupaten/kota se-Aceh tahun 2023. "Terdapat beberapa Panwaslih Kabupaten kota yang mendapat kategori kurang informatif, menuju informatif, dan informatif."sebut Deri.
"Alhamdulillah Panwaslih Aceh Selatan mendapat kategori informatif, kita berharap prestasi ini akan kita pertahankan kedepan untuk lebih baik"ucap Deri.
Ini merupakan wujud komitmen Panwaslih terhadap keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU N0. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Selain itu, saat dihubungi Deri juga menyampaikan terima kasih kepada komisioner Aceh Selatan masa periode 2018-2023 dan tim PPID serta seluruh jajaran Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan yang telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan informasi di tengah-tengah masyarakat.
semoga prestasi ini terus dipertahankan kedepan nya, kita terus membangun kepercayaan di tengah masyarakat dan publik"tutup Deri.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi saat dihubungi tim humas mengatakan, penganugrahan keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada Panwaslih Aceh Selatan bedasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Panwaslih Kabupaten/kota se-Aceh tahun 2023. "Terdapat beberapa Panwaslih Kabupaten kota yang mendapat kategori kurang informatif, menuju informatif, dan informatif."sebut Deri.
"Alhamdulillah Panwaslih Aceh Selatan mendapat kategori informatif, kita berharap prestasi ini akan kita pertahankan kedepan untuk lebih baik"ucap Deri.
Ini merupakan wujud komitmen Panwaslih terhadap keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU N0. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Selain itu, saat dihubungi Deri juga menyampaikan terima kasih kepada komisioner Aceh Selatan masa periode 2018-2023 dan tim PPID serta seluruh jajaran Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan yang telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan informasi di tengah-tengah masyarakat.
semoga prestasi ini terus dipertahankan kedepan nya, kita terus membangun kepercayaan di tengah masyarakat dan publik"tutup Deri.