Panwaslih Aceh Selatan Melaksanakan Kegiatan Konsolidasi DPTb dan DPK Bersama Panwascam
|
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan melakukan kegiatan Rapat Konsolidasi Pemutakhiran Data Pemilihan Tambahan yang dilaksanakan di Hotel Grand Pasir Putih Samadua, Kamis pagi (12/10/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Aceh Selatan serta Staf yang membidangi.
Kordiv HP2H Panwaslih Aceh Selatan Basar Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan, sebagai penyelenggara pengawasan wilayah kecamatan, Panwascam harus lebih intens melakukan koordinasi dengan para pimpinan ditingkat kecamatan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mensosialisasikan aturan-aturan berkaitan dengan tahapan Pemilu.
“seperti saat sekarang ini, bapak ibu dapat menyampaikan kepada Bacaleg peserta Pemilu yang berada di kecamatan untuk menahan diri tidak melakukan kampanye dikarenakan saat ini belum memasuki tahapan,”ujarnya.
Senada dengan penyampaian tersebut Kordiv P3S Panwaslih Aceh Selatan Masrafit menyampaikan, bahwa untuk suksesnya Pemilu dibutuhkan peningkatan pencegahan dan pengawasan secara kolektif kolegial antara pengawas di kecamatan.
Hal lain yang paling penting adalah setiap pengawas harus menjaga integritas dan bebas dari kepentingan politik manapun karena marwah pengawas itu ada di integritasnya sebut Masrafit.
Disamping itu, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi berpesan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan untuk dapat fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pengawasan di wilayah kecamatan.
Dia menegaskan, Panwascam untuk tidak menghabiskan waktu dan energi diluar tugas tupoksi sebagai pengawas."Kita sudah diamanah tugas dan tanggung jawab pengawasan, jadi bapak ibu jangan memikirkan hal-hal diluar konteks pengawasan pemilu"tegasnya.



