Panwaslih Aceh Selatan Menggelar Sidang Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 dengan Agenda Pembacaan Pokok Permohonan Pemohon dan Jawaban Termohon
|
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan menggelar sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2024 antara Komisi independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan sebagai termohon dengan Partai Demokrat sebagai pemohon, Selasa siang (29/8/2023).
Hadir pada sidang ini, Masrafit sebagai Ketua majelis dan Ida Ema Afliza sebagai sekretaris Sidang serta jajaran staf yang membidangi penyelesaian sengketa pemilu. Sidang ini digelar dalam rangka pembacaan pokok permohonan pemohon dan jawaban termohon.
Hadir dari Partai Demokrat sebagai pemohon Baital Mukadis, SE dan Jasmar, SE. hadir dari KIP Aceh Selatan sebagai termohon Edy Syahputra, ST dan Surya Dharma SH.