Panwaslih Aceh Selatan Terima Kunjungan Kapolres Aceh Selatan
|
Tapaktuan- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi menerima kunjungan Kapolres Aceh selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K di Kantor Panwaslih Aceh Selatan. Di dampingi Kordiv HP2H Basar Mulyadi dan Koordinator Sekretariat Ida Ema Afliza, Senin pagi (9/10/2023).
Kapolres Aceh Selatan menuturkan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus diskusi terkait update informasi pelaksanaan pengawasan menjelang pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Sebagai mitra Panwaslih, Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelakasanaan pemilu tahun 2024 agar berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, Panwaslih dan Polres perlu mengupdate informasi-informasi mengenai pengawasan tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Salah satunya, Sebut Kapolres, terkait netralitas Polri.”ini sudah kita lakukan sosialisasi-sosialisasi kepada jajaran personil Polres Aceh Selatan untuk menjaga netralitas Polri dalam pesta demokrasi pada pemilu serentak tahun 2024," sebut Kapolres Aceh Selatan di hadapan Ketua Panwaslih Aceh Selatan sambil menikmati secangkir Kopi Anduang di kantor panwaslih Aceh Selatan.
Polres Aceh Selatan juga akan melaksanakan kegiatan apel terkait persiapan dan kesiapan personil Polres Aceh Selatan dalam menjaga kondusifitas dan keamanan pemilu 2024.”insyaAllah akan kita laksanakan hari kamis dan nanti kita akan undang Panwaslih Aceh Selatan,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Selatan mengungkapkan ada 3 (tiga) isu krusial pada tahapan pemilu yang sedang berjalan dan yang akan datang.
Pertama, kata Deri. Tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRK Aceh Selatan, tahapan ini dikawatirkan akan muncul persoalan sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU/ KIP Aceh Selatan.
Kedua, lanjut Deri. Tahapan kampanye, tahapan ini juga sangat riskan terjadi gesekan antar peserta pemilu. untuk itu, perlu upaya-upaya pencegahan yang dilakukan terutama Panwaslih sebagai penyelenggara pengawasan pemilu.
Bahkan, saat ini juga kita sedang di hangatkan dengan isu maraknya alat sosialisasi para Bacaleg yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK).
Namun demikian, terkait hal ini Panwaslih telah menyurati Partai Politik peserta pemilu tahun 2024. Meskipun belum ada kewenangan karena belum di tetapkan DCT, akan tetapi kita terus lakukan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi-potensi dugaan pelanggaran dan sengketa"ungkapnya.
Ketiga, pengawasan pencermatan rancangan penetapan DCT. Ini merupakan tahapan yang sedang kita awasi sekarang. Pada tahapan ini Panwaslih telah mengantongi sebanyak 27 orang Bacaleg yang diduga masih aktif bekerja di instansi pemerintah maupun pendapatan yang bersumber dari APBN dan APBD.
Menyikapi hal tersebut, Panwaslih telah menyurati dan merekomendasikan kepada KIP Aceh Selatan. Kita berharap apapun persoalan yang muncul nanti tetap dalam kondusif agar pemilu ini bukan hanya dinikmati oleh penyelenggara pemilu dan peserta pemilu akan tetapi dinikmati oleh semua masyarakat di Aceh Selatan"pungkasnya.