Panwaslih Asel Awasi Rekap Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Aceh Selatan
|
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan melakukan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (3/3/2024).
Pengawasan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan pelakasanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu.
Selain itu, juga memastikan semua hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu yang telah dilakukan ditingkat Kecamatan dapat di kawal sampai ditingkat Kabupaten/kota.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi Menyampaikan, pelaksanaan pengawasan rekapitulasi tersebut berlangsung selama 4 hari sejak 1 s/d 4 maret 2024. "Kita sudah melakukan pengawasan selama 3 hari dari tanggal 1 kemarin, dan sampai hari ini minggu tanggal 3 Maret 2024, dan akan kita lanjutkan besok sampai dengan selesainya pelaksaan rekap ini"Jelas Deri.
Deri menyampaikan, selama 3 hari pelaksanaan pengawasan situasi dalam pelaksanaan pleno berjalan dengan baik, aman dan lancar. "Alhamdulillah situasi aman dan semua peserta pemilu juga saling memberikan masukan dan saran jika ditemukan kekeliruan dalam proses rekap ini"sebut Deri.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung di rumoh Agam Tapaktuan ini turut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Masrsfit, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Basar Mulyadi, serta Jajaran Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan.